“Gunakan kesempatan ini, jangan sampai terlambat,” imbaunya, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.
Layanan Digital
Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menuturkan bahwa proses keringanan dapat dilakukan dengan sangat mudah.
“Cukup bayar PBB tahun berjalan, maka sistem otomatis menghitung dan menghapus tunggakan sesuai skema,” jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Bandung Tawarkan Konsep Dwi Bandara: Husein dan Kertajati Sama-sama DihidupkanMensos Kukuhkan Wisudawan Poltekesos Bandung, Sampaikan Pesan Presiden soal Pengentasan Kemiskinan
Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda juga menghadirkan aplikasi ‘Teman PBB’, yang bisa diunduh di perangkat Android.
Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses berbagai layanan PBB, dan melakukan pembayaran secara digital melalui QRIS atau Virtual Account.
“Semua bisa dilakukan dari rumah. Tidak perlu antre, cukup buka aplikasi,” tambah Andri.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat dan hasilnya dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan di Kota Bandung. (*)
