Selain THR, pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi platform digital atau ojek online (ojol).
Pada 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu penerima dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.
Sejumlah perusahaan transportasi daring seperti GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sekitar Rp100–110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Keduanya akan menyalurkan BHR kepada sekitar 800 ribu mitra.
Baca Juga:Menko Airlangga: Ekonomi Indonesia Tangguh di Tengah Gejolak Global, Investasi Serap 2,7 Juta Tenaga KerjaPrabowo Panggil Zulhas, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Stok Aman hingga Lebaran 2026
Sementara itu, Maxim menetapkan 51 ribu mitra sebagai penerima BHR, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Adapun inDrive juga berkomitmen memberikan bonus kepada sekitar 500 pengemudi.
Pemerintah mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni mulai 14 hari hingga paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri, guna membantu para mitra memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.
Melalui kebijakan THR, BHR, dan berbagai stimulus lainnya, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi pendorong utama perputaran ekonomi pada awal tahun 2026. (*)
