Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. (*)