BERITA86.COM- Jumlah calon jamaah haji yang melakukan pelunasan biaya haji 2024 terus bertambah.
Proses pelunasan biaya haji 2024 bagi para calon jamaah haji sendiri sudah dibuka oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.
Untuk tahap pertama pelunasan biaya haji 2024, telah dibuka di seluruh wilayah di Indonesia sejak tanggal 10 Januari 2024.
Baca Juga:Persib Imbang Lawan Persis Solo, Ciro Alves: Ini Kesalahan PemainInilah Susunan Pemain Persib yang Disiapkan Melawan Persis Solo, Sekarang Siaran Langsung Indosiar
Artinya, hingga 5 Februari 2024, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah memasuki 27 hari kalender.
Dan, sebagaimana data yang dirilis Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag per Senin, 5 Februari 2024, telah tercatat lebih 147 ribu jamaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji 2024.
“Sampai sore ini (Senin sore), tercatat ada 147.520 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” jelas Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024.
Dan, para calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji 2024, terdiri atas tiga kelompok.
Kelompok pertama, 126.070 jamaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini.
Kemudian kelompok kedua, sebanyak 2.768 jamaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia.
Sedangkan kelompok ketiga sebanyak 18.682 jamaah kuota cadangan.
Lima provinsi dengan jumlah calon jamaah haji melakukan pelunasan biaya haji 2024 paling banyak adalah Jawa Barat sebanyak 24.801 jamaah.
Baca Juga:Sore Ini Persib vs Persis Solo, Peluang Henhen Debut Lagi Bersama Pangeran BiruIni Posisi Persib sebelum Lawan Persis Solo Sore Ini, Wajib Menang!
Disusul pelunasan biaya haji 2024 paling banyak kedua adalah Jawa Timur (22.161), ketiga Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203).
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah jamaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).
Anna menjelaskan, pelunasan biaya haji 2024 mensyaratkan istithaah kesehatan. Jadi, jamaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di puskesmas.
Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jamaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
“Siskohat mencatat ada 187.033 jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah,” beber Anna.
Kepada mereka yang sudah memenuhi syarat tersebut, Anna berharap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji 2024.
“Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024,” tandas Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie.