Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih hasil Pemilu 2024, dalam hal ini Prabowo-Gibran, baru akan dilakukan pada bulan Oktober 2024 mendatang. (*)
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih hasil Pemilu 2024, dalam hal ini Prabowo-Gibran, baru akan dilakukan pada bulan Oktober 2024 mendatang. (*)