Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Ilegal Itu Kakak Adik, Kita Sikat!

menkominfo budi arie setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan judi online dan pinjol ilegal merupakan kakak adik dan harus disikat/Dok Kementerian Kominfo.
0 Komentar

BERITA86.COM- Pemberantasan judi online dan pinjol ilegal menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini.

Seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Ia mengatakan tak hanya pemberantasan judi online, tapi pada saat bersamaan pemerintah juga memberantas pinjaman online ilegal.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal  perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Baca Juga:Kebahagiaan Persib Juara sampai Italia, Stefano Beltrame: Keluargaku Menangis KegiranganSambut Liburan Sekolah, KAI Hadirkan Cashback 25% Pembelian Tiket Kereta Api, Simak Cara Transaksinya

Pernyataan Menkominfo ini disampaikan usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan PON XXI dan Peparnas 2024 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis 13 Juni 2024.

Menteri Budi Arie menekankan aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung. Dua-duanya kita sikat,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo.

Menkominfo mengungkap Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menyatakan penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

Baca Juga:Jelang Puncak Haji 2024, PPIH Siapkan Safari Wukuf Jamaah SakitBule: Tak Pernah Terbayang Bisa Gabung Persib dan Juara, Ini Takdir Tuhan

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini,” bebernya.

“Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tegasnya.

Sebelumnya, soal judi online, Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online.

Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

0 Komentar