Jakarta, Berita86.com — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk melakukan audit terhadap bangunan pesantren dan lembaga keagamaan di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan para santri serta penghuni lembaga pendidikan keagamaan dari potensi bahaya bangunan tidak layak huni.
Menko PMK Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi fasilitas pendidikan keagamaan di berbagai daerah.
Baca Juga:Siap-siap! Mulai 20 Oktober 2025 BLT Kesra Cair, Tiga Bulan Dapat Rp900 RibuAmbisi Persib Terpenuhi: Kalahkan PSBS Biak dan Merangsek Posisi Tiga BRI Super League
Hal tersebut disampaikan Muhaimin dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
“Presiden menekankan agar setiap fasilitas pendidikan keagamaan harus memenuhi standar keamanan. Santri harus merasa aman dan nyaman saat menuntut ilmu,” ujar Muhaimin.
Pemerintah akan memprioritaskan audit terhadap pesantren dengan lebih dari 1.000 santri, usia bangunan di atas 10 tahun, dan gedung bertingkat lebih dari dua lantai.
Audit tersebut juga akan diikuti dengan pendampingan teknis dan rekomendasi renovasi bagi lembaga yang membutuhkan.
Selain pesantren, kebijakan ini juga berlaku bagi yayasan keagamaan, panti asuhan, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan publik lainnya.
“Kami ingin seluruh lembaga keagamaan tertib administrasi dan aman bagi masyarakat yang beraktivitas di dalamnya,” kata Muhaimin, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
Program Vokasi Santri untuk Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian
Baca Juga:Kabar Baik untuk UMKM: KUR BRI 2025 Bisa Dicicil Ringan Mulai Bulan Ini!Ini Dia 10 Cara Mengajukan Pinjaman di Neo Pinjam, Langsung Cair Masuk Rekening
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan program pendidikan vokasi bagi santri.
Program ini akan memberikan pelatihan dasar dan sertifikasi keterampilan bidang konstruksi bagi santri berusia 18 tahun ke atas.
Tujuannya agar santri tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dapat menunjang kemandirian ekonomi mereka.
“Kami ingin santri memiliki kemampuan tambahan, seperti mengelola pembangunan pesantren dan fasilitas umum. Itu akan jadi nilai tambah sekaligus peluang kerja bagi mereka,” jelas Nasaruddin.