JAKARTA, Berita86.com- Rotasi besar di tubuh Polri kembali terjadi. Melalui surat telegram terbaru bernomor ST/960/V/KEP./2026, Irjen Pol Pipit Rismanto resmi ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat.
Ia menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan dalam mutasi yang juga melibatkan sejumlah Kapolda lain di berbagai daerah.
Penunjukan ini langsung menarik perhatian publik, mengingat rekam jejak Pipit Rismanto yang dikenal kerap menangani kasus-kasus besar di tingkat nasional.
Baca Juga:Comeback Gila! Persib Hajar Persija 2-1, Dua Gol Adam Alis Bikin Gelar Makin DekatPresiden Prabowo Setujui Penguatan Reformasi Polri, Kompolnas Akan Diperkuat
Sebelum ditunjuk jadi Kapolda Jawa Barat, Pipit Rismanto merupakan Kapolda Kalimantan Barat. Ia resmi menggantikan Rudi Setiawan yang beralih menjadi pati Bareskrim Polri.
Latar Belakang, Pendidikan, dan Karir
Perwira tinggi Polri ini lahir di Salatiga pada 30 Desember 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dan sejak awal karier dikenal memiliki keahlian di bidang reserse kriminal, khususnya tindak pidana khusus.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Jawa Barat, Pipit telah menempati sejumlah posisi penting.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangka, kemudian dipercaya menjadi Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Karirnya terus menanjak saat bergabung di Bareskrim Polri sebagai Wadirtipidter pada 2020, lalu naik menjadi Dirtipidter setahun kemudian—jabatan yang membuat namanya semakin dikenal luas.
Terakhir, ia mengemban amanah sebagai Kapolda Kalimantan Barat sebelum akhirnya dipromosikan ke Jawa Barat.
Pernah Tangani Kasus Besar yang Jadi Sorotan
Nama Pipit Rismanto kerap muncul dalam berbagai kasus yang menyita perhatian publik.
Baca Juga:Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Anggota yang Langgar HukumRapim TNI-Polri di Istana, Berikut 8 Hal Penting yang Disampaikan Presiden Prabowo
Ia pernah memimpin pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak yang sempat menggemparkan Indonesia.
Selain itu, ia juga terlibat dalam penanganan kasus Ismail Bolong terkait dugaan tambang ilegal, hingga aktif dalam satuan tugas pemberantasan pertambangan ilegal di berbagai wilayah.
Harta Kekayaan Nyaris Rp10 Miliar
Berdasarkan laporan LHKPN terbaru, total kekayaan Pipit Rismanto mencapai sekitar Rp9,7 miliar tanpa catatan utang.
Mayoritas asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki kendaraan, harta bergerak lainnya, serta simpanan kas ratusan juta rupiah.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, kehadiran Pipit Rismanto di Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat penanganan berbagai kasus strategis, mulai dari kejahatan lingkungan, sektor industri, hingga tindak pidana ekonomi.
