Jakarta, Berita86.com- Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa , 5 Mei 2026.
Laporan tersebut memuat capaian, evaluasi, serta sejumlah rekomendasi strategis sejak komisi dibentuk pada November 2025.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto menyetujui sejumlah poin penting sebagai langkah lanjutan memperkuat reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga:Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri: 16 Kali Audiensi, 78 Kelompok Masyarakat, Apa Hasilnya?Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Ada Mahfud MD, Ini Daftar Lengkapnya
Salah satu keputusan utama adalah mempertahankan kedudukan Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden.
Pemerintah menegaskan tidak akan membentuk kementerian keamanan baru maupun menempatkan Polri di bawah kementerian yang telah ada.
Selain itu, mekanisme pengangkatan Kepala Polri atau Kapolri, juga dipastikan tidak berubah.
Presiden tetap mengajukan calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memperoleh persetujuan sebelum pelantikan resmi.
Presiden juga menyetujui penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal.
Ke depan, Kompolnas akan diperluas kewenangannya menjadi lebih independen dengan keputusan yang bersifat mengikat.
Kebijakan ini akan diikuti dengan penyesuaian pada Undang-Undang Kepolisian.
Di sisi lain, pemerintah berencana membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik.
Baca Juga:Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Anggota yang Langgar HukumTegas! Polri Tak Toleransi Anggota Terlibat Narkoba, Proses Hukum Eks Kapolres Bima Kota Transparan
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memberi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal proses reformasi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyiapkan regulasi berupa Instruksi Presiden maupun Keputusan Presiden guna mendukung implementasi kebijakan secara bertahap.
Masih dilansir dari rilis resmi Setkab Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik. (*)
