Melalui koordinasi ini, Kemenko Polkam berharap sinergi antar lembaga penegak hukum dapat semakin kuat, sekaligus mendorong percepatan kebijakan yang mampu menjadikan keadilan restoratif lebih efektif, terintegrasi, dan benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat. (*)
Di Balik Penerapan Keadilan Restoratif, Ada Catatan Penting di Sumut
