Di Forum 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Reformasi Royalti Musik dan Jurnalistik Global

Forum internasional
Menkum Supratman Andi Agtas dalam forum bergengsi tingkat menteri yang diikuti 194 negara di Jenewa, Swiss. Foto: Kemenkum.
0 Komentar

Jenewa, Berita86.com- Pemerintah Indonesia kian agresif memperkuat peran di panggung internasional, khususnya dalam mendorong tata kelola royalti yang lebih adil untuk sektor musik dan jurnalistik.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam forum bergengsi tingkat menteri yang diikuti 194 negara di Jenewa, Swiss.

Dalam ajang Ministerial Policy Dialogue yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026, Supratman menekankan pentingnya pembenahan sistem royalti global agar mampu menjawab tantangan era digital.

Baca Juga:Permenkum 47/2025 Tutup Celah Pelanggaran KI di Platform OnlineKepala BNN RI Apresiasi Kemenkum Hadirkan Posbankum dan Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

Indonesia, kata dia, telah mengusulkan kerangka tata kelola royalti berbasis tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas.

Inisiatif tersebut sebelumnya telah dibahas sejak Desember 2025 dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).

Dengan pendekatan ini, Indonesia ingin memastikan ekosistem ekonomi digital mampu memberikan manfaat nyata bagi para pelaku industri kreatif.

Tak hanya fokus pada musik, Indonesia juga mengangkat isu keberlanjutan karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

Supratman mengajak negara-negara anggota untuk mulai membahas atribusi dan skema remunerasi yang adil bagi para kreator di era AI.

Selain itu, Indonesia menyambut positif langkah UNESCO yang tengah menyusun panduan terkait kompensasi adil bagi industri berita.

Menurut Supratman, upaya tersebut sejalan dan saling melengkapi dengan dorongan reformasi hak cipta yang diperjuangkan Indonesia di forum internasional.

Baca Juga:Kanwil Kemenkum Jateng Perkuat Peran Posbankum Desa di Kecamatan PemalangMenjaga Keaslian Pala Tapaktuan Blangpidie Aceh, Sudah Peroleh Pelindungan IG dari DJKI Kemenkum

Komitmen ini juga menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai pilar kemandirian nasional.

Sebagai tindak lanjut konkret, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026, dengan menghadirkan para negara anggota WIPO.

Sebelum forum utama berlangsung, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

Dalam pertemuan tersebut, WIPO memberikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dan mendorong komunikasi lebih intensif dengan seluruh negara anggota.

Pembahasan lanjutan terkait tata kelola royalti global ini akan kembali bergulir dalam Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026 mendatang. (*)

0 Komentar