3,37 Ton Ganja dari Thailand Diselundupkan via Koper dan Matras Terbongkar di Tanjung Priok

Narkotika
Bea Cukai dan BNN menyita ganja seberat 3,37 ton disamarkan dalam koper dan matras lateks, dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Ditjen Bea Cukai.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com— Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar kembali digagalkan. Kali ini, aparat berhasil membongkar modus tak biasa: ganja seberat 3,37 ton disamarkan dalam koper dan matras lateks, lalu dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Operasi gabungan antara Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengungkap cara baru yang digunakan sindikat internasional untuk mengelabui petugas.

Narkotika jenis marijuana tersebut disembunyikan rapi menggunakan teknik penyamaran (false concealment), membuatnya tampak seperti barang biasa.

Baca Juga:Kerja Sama Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali: Sita 937 Butir Narkoba Jenis MephedroneDigagalkan Bea Cukai: WNA Sembunyikan Rp6,3 Miliar di Bagasi

Kasus ini terungkap berawal dari analisis intelijen terhadap sebuah kontainer berisi tumpukan koper yang masuk dari Thailand.

Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan ketat sejak proses bongkar muat hingga distribusi barang ke gudang tujuan.

Kecurigaan terbukti saat petugas menemukan paket tersembunyi berlapis aluminium foil di dalam koper.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap pola serupa pada pengiriman lain yang diklaim sebagai matras lateks.

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengawasan lanjutan dan teknik controlled delivery untuk melacak pergerakan barang. Hasilnya, pengiriman diarahkan ke wilayah Gresik dan Purwakarta menggunakan beberapa truk.

Pada 1 Juli 2026, petugas berhasil menghentikan empat truk pengangkut dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dari situ ditemukan total 3.371,4 kilogram ganja—terdiri dari sekitar 1.605 kilogram dalam koper dan 1.766,4 kilogram dalam matras lateks.

Baca Juga:Hadir di Batam, Menko Polkam Ingatkan Bahaya Generasi Muda Terpapar HoaksWaspada! Sindikat Ngaku Bea Cukai dan Wartawan Peras Warga, 8 Orang Ditangkap di Tasikmalaya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa jaringan narkotika terus berinovasi dalam menyamarkan barang ilegal.

Namun, menurutnya, kolaborasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini.

“Setiap upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan berarti kita melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya, dilansir dari rilis resmi Ditjen Bea Cukai.

Dari pengungkapan ini, diperkirakan lebih dari 10 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, negara juga terhindar dari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,5 triliun.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan internasional di balik kasus besar ini.

Bea Cukai dan BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi menjaga Indonesia dari ancaman narkotika. (*)

0 Komentar