Siasat Licik Terbaca, 40 Kg Sabu Gagal Beredar Lewat Bakauheni

Gagalkan peredaran sabu
Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 40 kilogram. Foto: Ditjen Bea Cukai.
0 Komentar

Kali ini, petugas memeriksa kendaraan roda empat bernomor polisi B 2459 KZR yang dikendarai dua orang asal Medan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan menggunakan metode serupa, yakni false concealment.

Kedua tersangka, MH dan JDS, mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KAK AR, dan barang tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Priok sebelum diserahkan kepada pihak lain. “Jadi dari kedua penindakan kami mampu mengamankan total 40 kg sabu,” jelas Bier.

Baca Juga:Terungkap! Residivis Narkoba Simpan 2 Kg Sabu di Kamar Kos, Nyaris Beredar di BaliTerbongkar! 6 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Soetta, Sabu hingga MDMA Disembunyikan di Kemasan Minuman

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika lintas wilayah.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pola pengiriman dengan memanfaatkan kendaraan pribadi dan kompartemen tersembunyi masih menjadi modus yang sering digunakan jaringan narkotika.

Oleh karena itu, penguatan intelijen dan pemeriksaan terpadu menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan. (*)

0 Komentar