Haji 2026: Ini Jumlah Jamaah Indonesia yang Sudah Tiba di Tanah Suci sampai Awal Mei

Tiba di tanah suci
Jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Foto: Kemenhaj.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Penyelenggaraan ibadah haji 2026, terutama pergerakan jamaah haji Indonesia menuju Tanah Suci, terus berlangsung.

Proses pemberangkatan jamaah dari Indonesia, kedatangan di Madinah, hingga pergerakan menuju Makkah berjalan lancar dan terkendali.

Hingga Kamis, 30 April 2026, sebanyak 159 kelompok terbang (kloter) dengan total 62.193 jamaah dan 689 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga:Prabowo: Jamaah Haji 2026 Tenang, Dampak Harga Avtur Naik Rp1,77 Triliun Ditanggung PemerintahCek Langsung ke Makkah, DPD RI Soroti Kesiapan Krusial Haji 2026 di Titik Ini!

Sementara itu, jamaah yang sudah tiba di Madinah mencapai 57.955 orang yang tergabung dalam 149 kloter. Adapun jamaah yang mulai bergerak dari Madinah menuju Makkah tercatat sebanyak 4.871 jamaah dari 12 kloter.

Dalam pernyataan resminya Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan seluruh layanan operasional haji hingga kini berjalan baik dengan pengawasan penuh dari petugas di lapangan.

“Alhamdulillah, proses pemberangkatan dan pergerakan jamaah berjalan lancar. Petugas terus bersiaga di seluruh titik layanan untuk memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujar Maria, Jumat, 1 Mei 2026.

Di Makkah, sebanyak 1.551 jamaah dari empat kloter telah tiba untuk menjalani umrah wajib dan persiapan menuju puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dari sisi kesehatan, tercatat sebanyak 4.246 jamaah menjalani rawat jalan. Sebanyak 70 jamaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), 101 jamaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dan 42 orang masih menjalani perawatan di RSAS.

Sementara jumlah jamaah wafat hingga 30 April 2026 tercatat sebanyak 5 orang.

Kemenhaj juga kembali mengingatkan seluruh pihak, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar mematuhi aturan penyelenggaraan ibadah haji.

Maria menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas non-prosedural yang dapat membahayakan keselamatan jamaah.

Baca Juga:Peluang Besar! Dam Haji di Indonesia Disebut Bisa Dongkrak Ekonomi PeternakLengkap Penjelasan KPK: Ini Konstruksi Perkara Kuota Haji yang Menjerat Eks Menag Gus Yaqut

“Keselamatan dan perlindungan jamaah adalah prioritas utama. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran serius oleh KBIHU.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik haji ilegal maupun tawaran keberangkatan non-resmi.

“Saat ini Satgas Pencegahan Haji Ilegal terus melakukan pengawasan bersama lintas instansi untuk mencegah penyalahgunaan visa dan praktik penipuan yang merugikan masyarakat,” kata Maria.

0 Komentar