Penggerebekan di Kuta: 26 WNA Diserahkan ke Imigrasi, Ada Dugaan Jaringan Scam

WNA
Polresta Denpasar menyerahkan 26 WNA kepada pihak imigrasi untuk proses lanjutan. Foto: Polresta Denpasar.
0 Komentar

KUTA BALI, Berita86.com- Kasus dugaan penyekapan warga negara asing (WNA) di kawasan Kedonganan, Kuta, Bali, kini memasuki babak baru.

Polresta Denpasar mengambil langkah tegas dengan menyerahkan 26 WNA yang sebelumnya diamankan kepada pihak imigrasi untuk proses lanjutan.

Melalui keterangan resmi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang yang diwakili Kasi Humas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku, khususnya terkait pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga:Ngopi Bareng Driver Gojek, Kapolresta Denpasar Bicara Isu Viral dan Ajak Waspadai Paket MencurigakanLima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Kini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Puluhan WNA tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah diserahkan langsung oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Rabu, 29 April 2026.

Proses ini juga menjadi bentuk koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, aparat kepolisian gabungan melakukan penggerebekan di sebuah guest house di wilayah Kedonganan, Kuta, Badung.

Operasi ini dipicu oleh laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta yang mencurigai adanya praktik penyekapan terhadap warganya.

Dari hasil penggerebekan, sebagaimana dilansir dari rilis resmi Polresta Denpasar, polisi mengamankan 26 WNA dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya.

Fakta mengejutkan terungkap, sejumlah orang yang diamankan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi seperti paspor.

Selain dugaan penyekapan, para korban juga diduga akan dipekerjakan dalam jaringan penipuan online (scam), yang kini masih terus didalami oleh penyidik.

Baca Juga:Terungkap! Residivis Narkoba Simpan 2 Kg Sabu di Kamar Kos, Nyaris Beredar di BaliSertijab Jajaran Polresta Denpasar, Termasuk Jabatan Kasi Humas, Ini Daftar Lengkapnya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai. Koordinasi dengan imigrasi serta pihak kedutaan terkait terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas di balik kasus ini. (*)

0 Komentar