Jaga Harga Telur di Tingkat Peternak, Kementan Dorong Daerah dan MBG Perkuat Penyerapan

Harga telur
Kementan bergerak cepat menjaga stabilitas harga telur ayam ras di tingkat peternak. Foto: Kementan.
0 Komentar

Langkah ini meliputi tidak memperpanjang masa produksi ayam secara berlebihan, melakukan afkir secara rutin, serta mengendalikan penambahan populasi agar sesuai dengan kebutuhan pasar.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan peternak melalui koperasi, kemitraan, dan korporasi peternak guna memperkuat posisi mereka di pasar.

Tak hanya itu, pengembangan industri pengolahan telur juga dinilai menjadi solusi jangka panjang.

Baca Juga:Mendadak Diganti! Kepala BGN Dicopot Prabowo usai EvaluasiPolri Selidiki Dugaan Jual Beli Titik MBG, Masyarakat Diminta Segera Lapor

Dengan adanya industri hilir, kelebihan produksi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pasar telur segar.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan tata niaga. Pelaku usaha yang menjual di luar harga acuan diharapkan mendapat sanksi tegas demi menciptakan sistem perdagangan yang adil.

Pemerintah menegaskan bahwa stabilisasi harga telur harus dilakukan tanpa merugikan peternak.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, harga telur diharapkan kembali menuju HAP Rp26.500 per kilogram, sehingga peternak tetap untung dan ketahanan pangan nasional terjaga. (*)

0 Komentar