Ini Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Rabu 25 Oktober 2023, Simak Persyaratan yang Harus Dibawa

SIM Keliling Bandung
Satlantas Polrestabes membuka jadwal SIM Keliling pada hari ini, Senin 20 November 2023/Ist.
0 Komentar

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Nah, bagi Anda warga Kota Bandung yang ingin perpanjang SIM melalui layanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Bandung pada hari ini, Rabu 25 Oktober 2023, 2 lokasi sebagai berikut:

1. D’Botanica (BTC Mall), Jalan Djunjunan

2. Lucky Square, Jalan Antapani

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu 25 Oktober 2023, pendaftaran dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga:Mengapa Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri? Pelatih Persib Syukuri 1 Poin dari Samarinda, Tak Mudah Lawan Borneo FC

Sekali lagi, pelayanan SIM Keliling yang dibuka oleh jajaran Polrestabes Bandung ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. (*)

0 Komentar