Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat Persib menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kompetisi BRI Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Maret 2024.
Keputusan banding Persib atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI tersebut disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, Senin, 4 Maret 2024.
Menurut Andang, nota banding diajukan karena PERSIB merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI.
Baca Juga:Persib Raih 3 Poin dan Nirbobol Lagi saat Lawan RANS Nusantara FC, Ciro Alves: Kami Masih LaparRANS Nusantara FC Belum Menang 10 Laga Terakhir, Pelatih Persib: Jangan Anggap Remeh
“Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan PERSIB untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI,” kata Andang.
Nota banding yang dikirimkan Persib ke Komite Banding PSSI tersebut bernomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Andang menjelaskan, sambil menunggu proses dan keputusan dari Komite Banding tersebut, Persib terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama yang terkait persiapan pertandingan kandang melawan Persija agar berjalan aman, nyaman dan lancar. (*)