Tragedi di Pelatihan Bela Negara, 5 Peserta SPPI 2026 Meninggal Dunia

Penjelasan
Kepala BPSDM Han Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026. Foto: Kemhan.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) angkatan 2026.

Para peserta tersebut wafat saat mengikuti rangkaian pelatihan yang mencakup pembinaan karakter melalui kegiatan bela negara serta pelatihan manajerial.

Perlu diketahui, para peserta ini dilatih untuk selanjutnya ditempatkan di program Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih atau KNMP.

Baca Juga:Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Babel, Menhan: Negara Tak Boleh Kalah!Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemhan, Simak Rinciannya

Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM Han) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia yang mewakili Menteri Pertahanan RI menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan Program SPPI, perkembangan penanganan peserta, serta langkah-langkah evaluasi yang tengah dilakukan menyusul wafatnya lima peserta yang mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial.

Ia mengatakan bahwa Program SPPI merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertahanan.

Berdasarkan penugasan dari Panselnas, Kemhan menyelenggarakan Latihan Bela Negara dan Manajerial sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta sebelum menjalankan tugas sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Seluruh peserta mengikuti program secara sukarela serta telah memahami bahwa pembentukan karakter melalui Latihan Bela Negara merupakan salah satu tahapan wajib dalam rangkaian program tersebut.

Mewakili Menteri Pertahanan RI, Kepala BPSDM Han Kemhan juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya lima peserta Program SPPI Tahun 2026.

Dijelaskan bahwa seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur, mulai dari fasilitas kesehatan di satuan pendidikan hingga dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.

Berdasarkan laporan resmi dari satuan pendidikan dan rumah sakit, penyebab meninggal dunia masing-masing peserta berbeda, antara lain henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis (TB), pneumonia yang disertai komplikasi medis, serta kondisi medis lain yang masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga:Dari Bogor, Kemenko Polkam Siapkan Kebijakan Baru untuk OrmasTak Main-Main, DJKI dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Pelanggaran Digital

Sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar