Terbongkar: 30 Kg Sabu Disamarkan dalam Teh China, Ditangkap di Perairan Asahan

Barang bukti
Sebanyak 30 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan dalam operasi di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Foto: Ditjen Bea Cukai.
0 Komentar

Asahan, Sumatera Utara, Berita86.com- Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah Sumatera Utara.

Sebanyak kurang lebih 30 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan dalam operasi di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam rangkaian Operasi Jaring Sriwijaya 2026.

Baca Juga:Siasat Licik Terbaca, 40 Kg Sabu Gagal Beredar Lewat BakauheniTerungkap! Residivis Narkoba Simpan 2 Kg Sabu di Kamar Kos, Nyaris Beredar di Bali

Tim gabungan melakukan patroli laut menggunakan kapal BC 1508 dan mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah sampan yang melintas pada 18 Mei 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan kemasan teh asal Tiongkok bermerek Guan Yin Wang yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Dilansir dari rilis resmi Ditjen Bea Cukai pada Selasa, 2 Juni 2026, total terdapat 30 bungkus dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 30.000 gram.

Hasil uji cepat menggunakan alat deteksi menunjukkan bahwa isi kemasan tersebut positif mengandung metamfetamina.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial TH (54), warga Teluk Nibung, yang diduga berperan sebagai kurir.

Selain itu, satu unit sampan nelayan tanpa identitas yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut juga turut disita sebagai barang bukti.

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Koper Misterius dari Malaysia Terbongkar! 785 Gram Sabu Nyaris Lolos ke TarakanTerbongkar! 6 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Soetta, Sabu hingga MDMA Disembunyikan di Kemasan Minuman

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang masih menjadi celah bagi jaringan internasional.

Aparat menegaskan bahwa penguatan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan guna menekan masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 150 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, negara juga berpotensi menghemat ratusan miliar rupiah dari biaya rehabilitasi akibat dampak penyalahgunaan narkoba.

Sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang semakin kompleks dan terorganisir. (*)

0 Komentar