Pemerintah menegaskan bahwa percepatan investasi ini merupakan bagian dari program Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang melibatkan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem peternakan secara menyeluruh.
Dengan langkah tersebut, peternak tidak hanya memperoleh peluang peningkatan produksi, tetapi juga kepastian usaha dan pasar, seiring kehadiran negara dalam mengawal investasi dan kebijakan di subsektor peternakan. (*)
