Viral WNA Lawan Petugas di Denpasar, Gerak Cepat Polisi Berujung Deportasi

Diamankan
WNA berinisial GI asal Italia (wajah blur) diamankan karena melanggar aturan lalu lintas dan menyerang petugas. Foto: Polresta Denpasar.
0 Komentar

Denpasar, Berita86.com- Aksi cepat aparat kepolisian di Bali kembali jadi sorotan setelah video viral di media sosial memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) bersikap tidak tertib di jalan raya.

Kejadian ini langsung ditangani serius oleh jajaran kepolisian demi menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Sebelumnya, sebuah insiden terjadi pada Rabu, 23 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Baca Juga:Ngopi Bareng Driver Gojek, Kapolresta Denpasar Bicara Isu Viral dan Ajak Waspadai Paket MencurigakanLima Pelaku Begal yang Viral di Medsos Kini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

WNA berinisial GI asal Italia diketahui melanggar aturan lalu lintas. Saat hendak ditindak, yang bersangkutan justru bersikap tidak kooperatif, melawan petugas, hingga dinilai mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan dari kepolisian bergerak cepat melakukan pengamanan.

Penanganan dilakukan bersama pihak imigrasi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan, termasuk warga negara asing.

Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban akan ditindak tegas. Ini juga menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga Bali tetap aman,” ujarnya, dilansir dari rilis resmi Polresta Denpasar, Jumat, 24 April 2026.

Dari hasil penanganan, WNA tersebut direkomendasikan untuk dideportasi dan telah diserahkan ke pihak imigrasi guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:Efek Jera Mandek, Kemenko Polkam Ubah Cara Tangani Nelayan Pelintas BatasTerungkap! Residivis Narkoba Simpan 2 Kg Sabu di Kamar Kos, Nyaris Beredar di Bali

Langkah tegas aparat ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi warga asing lainnya agar selalu menghormati aturan dan norma yang berlaku di Indonesia, khususnya di Bali yang menjadi wajah pariwisata dunia. (*)

0 Komentar