Ranperda RPIP Disahkan, Gubernur Pramono Ungkap Arah Baru Industri Jakarta hingga 2046

Disahkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai pengesahan Ranperda RPIP di DPRD DKI Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun sektor industri yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Pramono Anung setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2026–2046.

Ya, pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga:Rahasia Jakarta Tembus Top 50 Kota Dunia 2030, Misi Pramono ke 3 Negara Ini Jadi KunciKunjungi Shenzhen, Pramono Siapkan Lompatan Besar MRT Jakarta

Menurut Pramono, penyusunan RPIP merupakan amanat regulasi nasional yang mengharuskan setiap daerah memiliki peta jalan pembangunan industri jangka panjang selama 20 tahun.

Dokumen ini menjadi fondasi penting agar arah pembangunan industri lebih terstruktur, terukur, dan memiliki keberlanjutan yang jelas.

Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci untuk membawa Jakarta menuju industri yang mampu bersaing di tingkat global, sekaligus tetap menjaga aspek keberlanjutan.

Seiring dengan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global, arah kebijakan industri ke depan tidak lagi sekadar bertumpu pada sektor manufaktur konvensional.

Pemerintah daerah akan mendorong industri bernilai tambah tinggi yang terintegrasi dengan sektor jasa modern.

Fokus lainnya mencakup penguatan inovasi dan teknologi, pengurangan ketergantungan terhadap impor, peningkatan daya saing ekspor, hingga penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Selain itu, pengembangan ekosistem industri halal juga menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang tersebut.

Baca Juga:Warga Jakarta Diuntungkan, Pramono Siapkan Regulasi Baru untuk Air Bersih Murah dan MerataFantastis! Transaksi JFW 2026 Tembus Rp67,5 Triliun, Pramono: Ekonomi Jakarta Solid

Pramono juga memastikan bahwa berbagai masukan dari legislatif dan pemangku kepentingan telah diakomodasi dalam penyempurnaan Ranperda ini.

Beberapa poin yang diperbarui meliputi klasifikasi skala industri, penataan kawasan industri, penyusunan roadmap pembangunan, evaluasi setiap lima tahun, hingga kewajiban pelaporan berkala kepada pemerintah pusat.

Dengan disahkannya RPIP, Jakarta diarahkan untuk berkembang sebagai pusat jasa industri modern, pusat inovasi, serta simpul penting dalam rantai pasok global.

Di akhir pernyataannya, Pramono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam pembahasan hingga persetujuan regulasi tersebut.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)

0 Komentar