Kerja Sama Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali: Sita 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone

Pengungkapan
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap upaya peredaran 937 butir narkotika sintetis jenis mephedrone. Foto: Bea Cukai.
0 Komentar

Denpasar, Berita86.com– Kolaborasi dan kerja sama antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali membuahkan hasil.

Ya, tim gabungan dari Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap upaya peredaran 937 butir narkotika sintetis jenis mephedrone yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali.

Hasil penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar bersama Polda Bali, Juni 2026.

Baca Juga:Pertemuan Dini Hari: Negara Siapkan Langkah Serius Hadapi Narkoba Gaya BaruBea Cukai Hancurkan Barang Ilegal Rp44,8 Miliar, Ini Daftar Mengejutkannya!

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Heri Purwanto, serta Pelaksana Harian (Plh).

Dalam rilis resmi Bea Cukai Ngurah Rai, Kamis, 2 Juli 2026, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Iwan Kurniawan mengatakan barang bukti hasil pengungkapan perkara langsung dimusnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.

Iwan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara pihaknya dan Kepolisian dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi internasional. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Iwan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen aparat dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

Melalui kerja sama antara Bea Cukai dan Polda Bali, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku, memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang dari luar negeri, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman peredaran gelap narkotika. (*)

0 Komentar