Geger! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi ASABRI dan TPPU

Tersangka
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah resmi menjadi tersangka. Foto: Dok Kejagung.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Drama eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah berlanjut.

Setelah sempat membantah terlibat kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian, lalu mengundurkan diri, ia kini menjadi tersangka.

Ya, Sabtu, 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka dalam kasus pengelolaan dana PT ASABRI dan TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kepastian Febrie Adriansyah sebagai tersangka diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Baca Juga:OTT KPK di Sukoharjo: Bupati Etik Suryani Langsung Ditahan, Dua ASN Ikut TerseretJampidsus Mundur usai Rumahnya Digeledah: Ada Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg!

Dalam pernyataannya, Totok Suharyanto menegaskan bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi berstatus sebagai tersangka.

Penetapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pengelolaan dana PT ASABRI.

Dalam keterangannya, Totok menyebut bahwa Febrie diduga terlibat dalam proses penanganan hukum yang menyimpang saat menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Saudara FA telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU terkait penanganan kasus PT ASABRI,” ujar Totok.

Tak hanya Febrie, aparat penegak hukum juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Menariknya, konferensi pers tersebut digelar di Kejaksaan Agung dan turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman serta Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. (*)

0 Komentar