Jampidsus Mundur usai Rumahnya Digeledah: Ada Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg!

Mengundurkan diri
Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung. Foto: Dok Kejagung.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Informasi mengenai pengunduran diri Febrie Adriansyah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna.

Baca Juga:Rumah Mewah Jampidsus di Sentul Digeledah, Febrie Adriansyah Akui Milik PribadiJampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Kafe Jaksel, Soal Uang di Lokasi Ini Penjelasannya

Dalam pernyataan resminya, Anang Supriatna membenarkan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah sudah diterima pada hari yang sama.

Menurut Anang, keputusan yang diambil Febrie tidak lepas dari proses hukum yang tengah berjalan dan melibatkan aparat kepolisian.

Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi.

Salah satunya berkaitan dengan proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Dalam rangka penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Salah satu lokasi tersebut adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Belakangan terungkap, rumah tersebut diakui sebagai milik Febrie Adriansyah.

Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas seberat 74 kilogram yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyelidikan.

Febrie Adriansyah sendiri sudah buka suara terkait penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Febrie mengonfirmasi bahwa properti tersebut memang merupakan milik pribadinya.

Baca Juga:Brankas Rahasia di Kafe Jaksel Terbongkar, Isinya Uang Dolar dan Dokumen MengejutkanMenko Polkam Ungkap Arahan Presiden: Korupsi Disikat Tanpa Pandang Bulu

Ia menegaskan bahwa status kepemilikan rumah itu dapat dibuktikan secara administratif dan telah melalui proses yang sah sejak awal.

“Untuk rumah di Sentul, itu benar milik pribadi saya yang sudah dimiliki sejak lama. Proses kepemilikannya bisa ditelusuri secara jelas,” ujar Febrie saat memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Terkait dengan temuan sejumlah uang di lokasi tersebut, Febrie menyebut bahwa dana tersebut memiliki pemilik yang jelas.

Ia juga menyinggung adanya aktivitas tertentu serta pihak-pihak yang terlibat, yang menurutnya dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

0 Komentar