Pramono Bikin Aturan Baru KLB, Urus Izin Bangunan Kini Maksimal 15 Hari

Lebih mudah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta.
0 Komentar

Selain memperkuat tata ruang, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk mendukung pembangunan kota.

Sejak 2016, kontribusi peningkatan nilai KLB telah menghasilkan sekitar Rp2,8 triliun, ditambah Rp558 miliar dari pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Dana tersebut dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek publik, di antaranya pembangunan Taman Bendera Pusaka, revitalisasi kawasan Bundaran HI yang terintegrasi dengan MRT, serta pembangunan Taman Semanggi.

Baca Juga:Pramono Tinjau Flyover Latumenten: Siap Urai Kemacetan dan Tingkatkan Konektivitas Transportasi PublikAtasi Potensi Banjir Kemanggisan, Pramono: Proyek Tanggul dan Jalan Inspeksi Kali Grogol Sisa 600 Meter Lagi

“Pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga pada kepercayaan publik. Dengan kepercayaan itu, KLB, SP3L, TOD, dan berbagai skema kerja sama dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta menyederhanakan mekanisme perizinan, memperluas pengembangan kawasan berbasis TOD, serta memperkuat layanan digital melalui Portal Jakarta Satu dengan standar penyelesaian layanan maksimal 15 hari kerja di luar proses pembayaran kontribusi.

Pemprov DKI Jakarta berharap implementasi Pergub ini dapat meningkatkan transparansi, memberikan kepastian layanan, memperkuat kepercayaan publik, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

“Jakarta Satu akan menjadi instrumen penting agar seluruh proses berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan transparan sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan,” pungkas Gubernur Pramono. (*)

0 Komentar