Jakarta, Berita86.com- Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan koordinasi lintas lembaga guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam forum tersebut, KSSK menegaskan pentingnya kolaborasi yang semakin solid antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga:Instruksi Tegas Prabowo: Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Distribusi Bantuan NasionalSidang Kabinet: Prabowo Klaim Ekonomi Makin Kuat, Kebocoran Negara Mulai Ditutup
Sinergi ini dinilai krusial agar setiap kebijakan yang diambil dapat saling mendukung dan berjalan selaras dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Bank Indonesia turut menegaskan komitmennya dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari intervensi pasar hingga penerapan kebijakan makroprudensial yang diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, strategi untuk menarik aliran modal asing juga terus diperkuat, salah satunya dengan memberikan insentif berupa penurunan biaya lindung nilai (hedging).
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo, pemerintah kembali menegaskan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kepercayaan pasar, meningkatkan daya tahan ekonomi nasional, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga:Proyek Raksasa LNG Masela Rp300 Triliun Diresmikan Prabowo Setelah 28 Tahun MenungguPrabowo Panggil Luhut ke Hambalang, Bahas Ekonomi dan Percepatan GovTech
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin BI selama kurang lebih tujuh tahun menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Pemerintah akan menindaklanjuti dengan penerbitan Keppres pemberhentian secara hormat, sesuai UU Bank Indonesia.
Tugas Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga ditetapkan gubernur definitif.
Pemerintah menjamin seluruh proses berjalan transparan dan tidak mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional sehingga masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap tenang. (*)
