Mentan Amran Bongkar Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Capai Rp71 Triliun

Penjelasan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: Kementan.
0 Komentar

Setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat, pelaku diduga beralih ke beras fortifikasi yang dinilai memiliki keuntungan lebih besar.

Pemerintah memastikan akan terus menindak tegas praktik mafia pangan.

Amran menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

Saat ini, Kementerian Pertanian telah mengumpulkan berbagai bukti dan tengah merampungkan proses administrasi sebelum menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:Mentan Amran Meluruskan soal Rp2 Triliun per Bulan: Jangan Fokus pada Angkanya, tapi KejahatannyaStok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Rekor Baru yang Bikin Indonesia Makin Percaya Diri

Selain itu, sanksi administratif berupa pencabutan izin edar juga disiapkan bagi produsen yang terbukti melanggar.

“Jika terbukti, izinnya akan kami cabut. Pelaku harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Sebelumnya, pengawasan terhadap 15 merek beras fortifikasi menunjukkan mayoritas produk tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Pemerintah pun akan terus memperluas pengawasan dengan melibatkan Satgas Pangan dan aparat hukum guna memastikan produk yang beredar benar-benar sesuai mutu dan aman bagi masyarakat. (*)

0 Komentar