Jakarta, Berita86.com– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar.
Praktik ini diperkirakan berpotensi merugikan konsumen hingga Rp71 triliun, sekaligus berdampak pada potensi kerugian negara dari sektor subsidi pangan yang mencapai sekitar Rp56 triliun.
Menurut Amran, beras fortifikasi seharusnya menjadi solusi pangan bergizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko stunting.
Baca Juga:Mentan Amran Meluruskan soal Rp2 Triliun per Bulan: Jangan Fokus pada Angkanya, tapi KejahatannyaStok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Rekor Baru yang Bikin Indonesia Makin Percaya Diri
Karena itu, harga produk tersebut idealnya berada di kisaran beras medium atau sedikit lebih tinggi karena adanya tambahan nutrisi.
Namun di lapangan, ditemukan kejanggalan harga yang jauh melampaui batas kewajaran. Bahkan, ada produk yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.
“Beras fortifikasi itu ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan tambahan vitamin. Logikanya, harganya tidak boleh jauh dari beras medium. Tapi kenyataannya ada yang dijual sangat mahal, ini jelas tidak wajar,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel, sekitar 80 persen produk yang beredar dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi.
Dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel bahkan tidak dapat dikategorikan sebagai beras fortifikasi sesuai ketentuan.
Selain kualitas yang dipertanyakan, harga rata-rata beras tersebut juga terbilang tinggi, mencapai Rp22.665 per kilogram, dengan beberapa produk dijual jauh di atas angka tersebut.
Amran menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai tujuan pemerintah dalam menyalurkan subsidi pangan.
Baca Juga:Sidak Prabowo di Gudang Bulog Magelang, Fakta Stok Beras Bikin TenangHadiri Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Keberhasilan Swasembada Beras
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp164 triliun untuk subsidi sektor pangan, dengan potensi Rp56 triliun terkait peredaran beras fortifikasi.
Ia menilai, penyimpangan ini merupakan bentuk penyalahgunaan terhadap produk yang proses produksinya telah mendapat berbagai dukungan subsidi, mulai dari pupuk, irigasi, hingga energi dan alat pertanian.
“Ini sangat merugikan rakyat. Barang yang sudah disubsidi justru dimanfaatkan untuk praktik yang tidak benar. Dampaknya bukan hanya ke masyarakat, tetapi juga ke negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amran menduga adanya pergeseran modus dari praktik serupa pada beras premium.
