Jakarta, Berita86.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kondisi keamanan nasional hingga saat ini berada dalam situasi aman dan terkendali.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026), Djamari menyampaikan bahwa seluruh unsur pemerintah, termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terus berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi secara intensif guna menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di media sosial, masih dapat dikendalikan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca Juga:Hadir di Batam, Menko Polkam Ingatkan Bahaya Generasi Muda Terpapar HoaksMenko Polkam Ungkap Arahan Presiden: Korupsi Disikat Tanpa Pandang Bulu
“Situasi nasional tetap aman. Semua perkembangan masih dalam kendali pemerintah, dan langkah antisipatif terus dilakukan,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BIN Muhammad Herindra, yang menunjukkan soliditas antar lembaga dalam menjaga keamanan negara.
Namun demikian, pemerintah menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, hingga ujaran kebencian di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Djamari menegaskan bahwa narasi yang menggambarkan seolah-olah kondisi Indonesia sedang tidak stabil atau menuju kerusuhan adalah tidak benar.
Ia memastikan aktivitas masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jakarta, tetap berjalan normal seperti biasa.
Menanggapi beredarnya video ajakan aksi unjuk rasa pada bulan Agustus yang disertai isu kerusuhan, pemerintah memastikan bahwa informasi tersebut tidak berdasar.
Aparat keamanan bersama intelijen saat ini tengah menelusuri akun-akun penyebarnya.
“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga:100 Ribu Jamaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Jadi Momen Haru Sambut HUT RI ke-81Pesan Tegas Menko Polkam di Kendari: Tanpa Kekompakan, Pembangunan Bisa Mandek!
Terkait isu pemasangan pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan kekhawatiran kerusuhan, pemerintah menyatakan hal tersebut akan ditangani oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan aman.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin dalam sistem demokrasi. Aksi unjuk rasa diperbolehkan selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.
“Aksi boleh, tapi jangan anarkis. Kritik itu penting dan menjadi bagian dari demokrasi,” ujar Djamari.
