Bukan Ternak Biasa! Domba Mataraman dan Kambing Jerabang Diusulkan Jadi Rumpun Ternak Resmi

Bukan Ternak Biasa! Domba Mataraman dan Kambing Jerabang Diusulkan Jadi Rumpun Ternak Resmi
Pemerintah tengah mendorong proses pengakuan resmi Domba Mataraman dan Kambing Jerabang sebagai rumpun ternak lokal guna memperkuat perlindungan sekaligus membuka peluang pengembangan di masa mendatang. Foto: Kementan.
0 Komentar

Pemkab Tulungagung Siap Dukung Kambing Jerabang

Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap usulan pengakuan Kambing Jerabang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, menyatakan pemerintah daerah siap mengambil bagian dalam menjaga keberadaan dan mengembangkan potensi kambing lokal tersebut.

Dukungan itu akan diwujudkan melalui penyediaan anggaran serta program kegiatan yang berkesinambungan.

Baca Juga:Prabowo Tekankan Kedaulatan Data, RUU Satu Data Indonesia Dibahas di IstanaPecah Rekor: Domba Garut Tampil di Panggung Internasional, Bukti Peternakan RI Naik Kelas

“Kami berharap usulan penetapan Kambing Jerabang Tulungagung dapat memperoleh persetujuan dari Kementerian Pertanian.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung upaya pelestarian dan pengembangannya melalui alokasi anggaran serta program kegiatan yang berkelanjutan,” ujar Agus.

Kementan Lakukan Penilaian Administrasi dan Teknis

Untuk memastikan kelayakan kedua usulan, Kementan menjalankan proses penetapan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan.

Tahapannya meliputi pemeriksaan persyaratan administrasi, evaluasi teknis, uji observasi, hingga penilaian oleh tim yang memiliki kewenangan.

Seluruh proses tersebut dibahas dalam rapat pleno Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan tim penilai, pemerintah daerah, asosiasi, serta perwakilan peternak guna memastikan setiap persyaratan penetapan dapat dipenuhi.

Kementan berharap pelestarian sumber daya genetik ternak lokal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, asosiasi, dan peternak juga diperlukan agar upaya tersebut berjalan secara berkesinambungan.

Baca Juga:Ketua KPPU Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026, Ini Pesan PentingnyaWamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Wajib Transparan

Jika memperoleh pengakuan resmi, Domba Mataraman dan Kambing Jerabang diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk dilestarikan, dikembangkan kualitasnya, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menjadi penjaga kekayaan ternak lokal Indonesia. (*)

0 Komentar