DPD RI Riau Dorong Propemperda 2027, Senator Abdul Hamid : Kepentingan Masyarakat dan Daerah Harus Terpenuhi

DPD RI Riau Dorong Propemperda 2027, Senator Abdul Hamid : Kepentingan Masyarakat dan Daerah Harus Terpenuhi
DPD RI Provinsi Riau gelar Dialog Daerah terkait Inventarisasi Materi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027 dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Provinsi Riau di Fakultas Hukum Universitas Riau, Pekanbaru, Senin (26/10/2026). Foto: Dok DPD RI.
0 Komentar

Pekanbaru, Berita86.com- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Dialog Daerah terkait Inventarisasi Materi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027 dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau di Fakultas Hukum Universitas Riau, Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang di inisiasi oleh Kantor DPD RI Riau ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan informasi terkait perencanaan pembentukan peraturan daerah di Provinsi Tahun 2027, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pelaksanaan Ranperda dan Perda.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk memperkuat kualitas Legislasi Daerah dan mendorong terwujudnya Propemperda yang aspiratif demi kemajuan Provinsi Riau.

Baca Juga:DPD RI Turun Tangan, Program Inseminasi Buatan Dinilai Jadi Game ChangerDorong Solusi Aset Migas dan Sumur Tua, Senator Abdul Hamid Perjuangkan Kepastian Lahan untuk Warga Riau

Dialog daerah menghadirkan Anggota DPD RI Provinsi Riau sekaligus Anggota BULD DPD RI (Badan Urusan Legislasi Daerah) H Abdul Hamid SPi MSi, kemudian dr H Sunaryo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, serta Prof Dr Emilda Firdaus SH MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Riau.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur terkait dalam pembentukan peraturan daerah untuk memperkaya pembahasan melalui perspektif kelembagaan dan akademik.

Dalam pembukaannya, Senator H Abdul Hamid SPi MSi menyampaikan pentingnya kegiatan Dialog Daerah terkait Inventarisasi Materi Propemperda Provinsi Tahun 2027 dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Provinsi Riau yg berkualitas dan sangat bermanfaat untuk masyarakat dan Daerah Riau.

Diharapkan setiap tahapan berjalan dengan baik, komprehensif, efektif dan partisipatif dari seluruh pemangku kepentingan/stakeholder di Provinsi Riau.

Senator Abdul Hamid selaku Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan bahwa DPD RI akan selalu terbuka terhadap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan Daerah dan masyarakat Riau.

“Hasil dialog ini akan menjadi bahan bagi DPD RI dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda serta pembahasan lebih lanjut terkait kebutuhan pembentukan peraturan daerah di Provinsi Riau,” ujarnya.

“Hendaknya setiap Perda yang di putuskan dan diterbitkan nantinya sudah mewakili setiap kepentingan masyarakat dan Daerah di Riau, terutama yang berkaitan dengan RT/RW, dimana terdapat tanah ulayat, tanah pesisir dan tanah sultan,” sambung Senator Abdul Hamid.

0 Komentar