Bukan Ternak Biasa! Domba Mataraman dan Kambing Jerabang Diusulkan Jadi Rumpun Ternak Resmi

Bukan Ternak Biasa! Domba Mataraman dan Kambing Jerabang Diusulkan Jadi Rumpun Ternak Resmi
Pemerintah tengah mendorong proses pengakuan resmi Domba Mataraman dan Kambing Jerabang sebagai rumpun ternak lokal guna memperkuat perlindungan sekaligus membuka peluang pengembangan di masa mendatang. Foto: Kementan.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com – Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik ternak lokal yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah.

Dua di antaranya adalah Domba Mataraman asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kambing Jerabang dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Keberadaan kedua jenis ternak tersebut kini mendapat perhatian Kementerian Pertanian (Kementan). Pemerintah tengah mendorong proses pengakuan resmi Domba Mataraman dan Kambing Jerabang sebagai rumpun ternak lokal guna memperkuat perlindungan sekaligus membuka peluang pengembangan di masa mendatang.

Baca Juga:Prabowo Tekankan Kedaulatan Data, RUU Satu Data Indonesia Dibahas di IstanaPecah Rekor: Domba Garut Tampil di Panggung Internasional, Bukti Peternakan RI Naik Kelas

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kekayaan genetik ternak asli Indonesia tetap terjaga, terutama jenis ternak yang selama ini dikembangkan dan dipelihara masyarakat secara turun-temurun.

Dilansir dari rilis resmi Kementan, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada menegaskan bahwa pengakuan terhadap rumpun ternak lokal memiliki arti lebih luas daripada sekadar penetapan administratif.

Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap identitas genetik dan keberadaan ternak lokal yang menjadi bagian dari kekayaan peternakan nasional.

“Penetapan rumpun atau galur bukan hanya tentang pengakuan formal dari pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi kekayaan genetik lokal yang telah berkembang dan dipelihara oleh masyarakat secara turun-temurun,” kata Hary dalam rapat secara hybrid di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, proses penetapan harus didukung data dan bukti teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut mencakup karakteristik ternak, asal-usul, wilayah persebaran, hingga potensi genetiknya.

Dokumentasi tersebut nantinya menjadi landasan penting dalam menyusun langkah pelestarian, pemurnian, serta pengembangan kualitas ternak lokal.

Peternak Berharap Domba Mataraman Segera Diakui

Rencana pengakuan Domba Mataraman mendapat sambutan positif dari kalangan peternak dan asosiasi. Perwakilan asosiasi, Arya, berharap proses penetapan dapat segera memperoleh hasil sehingga keberadaan ternak khas Yogyakarta tersebut memiliki landasan yang lebih kuat untuk dikembangkan.

Baca Juga:Ketua KPPU Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026, Ini Pesan PentingnyaWamenkum Eddy: Musik Harus Menghidupi Penciptanya, Royalti Wajib Transparan

Menurutnya, pengakuan pemerintah akan memberikan kepastian sekaligus memperkuat upaya pelestarian dan peningkatan kualitas Domba Mataraman secara berkelanjutan.

Ia juga berharap pengembangan rumpun ternak tersebut mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya para peternak di Daerah Istimewa Yogyakarta.

0 Komentar