Perlu diketahui, kasus penyadapan ini ditangani Bareskrim Polri. Mantan Kapolri yang juga KSP Listyo Sigit Prabowo telah ditahan di Rutan Mabes Polri bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Penjelasan mengenai kasus penyadapan sekaligus ditahannya tiga jenderal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers pada Selasa, 3 November 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, Asep Safrudin mengatakan penyadapan itu dilakukan sejak 2025 sampai 2026 dengan sasaran Presiden Republik Indonesia, sejumlah tokoh politik, pengusaha, LSM, hingga media. (*)
