Penyelundupan dari Malaysia Digagalkan, Satgas Kostrad Sita 20 Ribu Batang Rokok dan Miras

Penyelundupan dari Malaysia Digagalkan, Satgas Kostrad Sita 20 Ribu Batang Rokok dan Miras
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad bersama Bea Cukai dan Satgas Intelijen mengungkap kasus penyelundupan pada Sabtu (31/10/2026) malam. Foto: Pen Kostrad.
0 Komentar

KAPUAS HULU, Berita86.com– Upaya penyelundupan puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai dan ratusan kemasan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia berhasil digagalkan aparat gabungan.

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan tersembunyi di tengah semak-semak di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad bersama Bea Cukai dan Satgas Intelijen pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Baca Juga:TNI AL Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pasir Timah, 1,6 Ton Disita dari Bawah KerambaGagalkan Penyelundupan Rp14 Triliun, Menko Polkam: TNI AL Selamatkan Jutaan Jiwa dari Narkoba

Rilis resmi Pen Kostrad pada Senin, 2 November 2026, menyebutkan bahwa operasi bermula dari pemantauan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone serta informasi intelijen masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan melalui jalur tidak resmi.

Berbekal informasi tersebut, personel gabungan langsung melakukan penyisiran dan pengintaian di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan barang ilegal.

Hasilnya, petugas menemukan lima karung berisi berbagai barang ilegal yang sengaja disembunyikan di balik semak-semak.

Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan 100 slop atau sekitar 20.000 batang rokok ilegal merek Era.

Selain itu, ditemukan pula tiga dus minuman keras merek Benson berisi 96 botol dan tiga dus minuman keras merek Camel sebanyak 74 kaleng.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Pos Kotis untuk dilakukan pendataan sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Badau guna penanganan lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi SSos MM mengapresiasi kesigapan prajurit dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga:Kerja Sama Polri-BNN dan Tiongkok Bongkar Laboratorium Narkoba di Aceh, 1,2 Ton Sabu DisitaDi Sumut: Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Kulit Biawak Tujuan Malaysia

Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang solid antara personel Satgas Pamtas, Bea Cukai, serta Satgas Intelijen.

Pengungkapan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya pemanfaatan teknologi pengawasan, informasi intelijen, dan patroli terpadu dalam mengantisipasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Langkah tersebut dilakukan bukan hanya untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, tetapi juga menjaga keamanan masyarakat serta memastikan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terpelihara.

Kehadiran prajurit Nanggala di wilayah perbatasan menjadi bagian dari upaya negara melindungi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas. (*)

0 Komentar