DJKI Turun Tangan, Merek Sosis Viral Indomaret Kini Punya Kekuatan Hukum

Terdaftar
DJKI resmi menyerahkan sertifikat merek untuk sejumlah produk sosis unggulan Indomaret pada 17 April 2026 di Jakarta. Foto: DJKI.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Popularitas produk sosis milik Indomaret kini tak hanya terlihat dari penjualan yang melejit, tetapi juga dari sisi perlindungan hukumnya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyerahkan sertifikat merek untuk sejumlah produk sosis unggulan Indomaret pada 17 April 2026 di Jakarta.

Tiga merek yang mendapatkan pengakuan resmi tersebut adalah Sosis Viral Indomaret, Sosis Keju Indomaret, dan Sosis Keju Viral Indomaret.

Baca Juga:Audiensi, DJKI dan Google Indonesia Bahas Pelindungan Hak Cipta dan AIDJKI Dorong Merek UMKM Jadi Agunan Tambahan KUR

Dengan sertifikat ini, produk-produk tersebut kini memiliki payung hukum yang kuat dan terlindungi dari potensi pemalsuan di pasaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam menjaga identitas produk sekaligus memperkuat posisi bisnis di tengah persaingan.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat merek memberikan hak eksklusif kepada pelaku usaha.

Masih dilansir dari laman resmi DJKI, disebutkan bahwa jika terjadi pelanggaran, langkah hukum bisa ditempuh baik melalui jalur perdata maupun pidana.

Hal ini dinilai krusial untuk melindungi pelaku usaha dari praktik pemalsuan yang merugikan.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha, terutama UMKM.

Padahal, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, termasuk biaya pendaftaran yang lebih terjangkau, agar semakin banyak bisnis yang terlindungi secara hukum.

Di sisi lain, pihak Indomaret menegaskan bahwa perlindungan merek sudah menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang mereka.

Baca Juga:DJKI Bahas Tarif PNBP Pencatatan Hak Cipta, Dorong Sistem Bundling yang Berkeadilan bagi MusisiDJKI Tegaskan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual di Platform E-Commerce

Setiap produk yang diluncurkan dipastikan telah melalui proses pendaftaran, guna menjaga inovasi sekaligus membangun kepercayaan konsumen.

Langkah ini terbukti berdampak besar. Dalam kesempatan yang sama, Indomaret juga mencatat pencapaian luar biasa dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah berhasil menjual lebih dari 8,3 juta produk sosis hanya dalam satu bulan pada Maret 2026.

Capaian tersebut memperlihatkan kuatnya daya tarik produk sekaligus efektivitas strategi distribusi yang dijalankan perusahaan.

DJKI pun menilai langkah Indomaret sebagai contoh praktik terbaik yang patut diikuti oleh pelaku usaha lain.

Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai tameng hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi serta kepercayaan pasar terhadap sebuah produk.

0 Komentar