JAKARTA, Berita86.com- Kabar menggembirakan datang dari sektor hortikultura Tanah Air. Buah salak segar asal Indonesia kini resmi menembus pasar China setelah berhasil melewati proses sertifikasi karantina dengan standar pemeriksaan yang ketat.
Proses ini dilakukan oleh Karantina DKI Jakarta, Sabtu, 18 April 2026, melalui serangkaian tahapan yang detail dan menyeluruh.
Setiap komoditas yang akan dikirim diperiksa secara cermat, mulai dari kecocokan jumlah dengan dokumen ekspor hingga kondisi fisik buah.
Baca Juga:Tembus Tiongkok: 459 Ton Durian Beku RI Meluncur dari Sulawesi, Nilainya Rp42,5 MiliarDi Sumut: Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Kulit Biawak Tujuan Malaysia
Selain itu, petugas juga melakukan uji kesehatan tanaman secara acak untuk memastikan tidak ada hama atau organisme berbahaya yang terbawa.
Pemeriksaan ini mencakup deteksi serangga hidup, kutu putih, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi menghambat proses ekspor.
Hasilnya sangat memuaskan. Seluruh buah salak dinyatakan dalam kondisi prima—bersih, sehat, dan bebas dari hama.
Dengan demikian, komoditas ini dinilai layak ekspor dan siap dikirim ke pasar internasional, khususnya China.
Dari sisi ekonomi, ekspor ini mencatatkan nilai mencapai Rp281 juta. Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang komoditas lokal dalam menyumbang devisa sekaligus memperluas jangkauan produk pertanian Indonesia ke pasar global.
Pihak karantina, sebagaimana dilansir dari rilis resmi Karantina DKI Jakarta, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi antara petugas dan pelaku usaha.
Setiap produk yang diekspor harus memenuhi standar negara tujuan demi menjaga reputasi Indonesia di pasar internasional.
Baca Juga:Festival Sagu Papua 2026 Siap Digelar, Strategi Baru DJKI Lindungi Produk Lokal dan Dongkrak Nilai EkonomiPrabowo Gaspol Proyek Tanggul Laut Raksasa, 30 Juta Warga Pesisir Utara Jawa Jadi Prioritas
Ketelitian dalam proses pemeriksaan juga menjadi faktor kunci. Hanya produk dengan kualitas terbaik yang diizinkan untuk dikirim ke luar negeri, sebagai bentuk jaminan bahwa komoditas Indonesia mampu bersaing di tingkat dunia.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Mustamin, menegaskan bahwa setiap keberhasilan ekspor merupakan hasil dari kerja keras bersama antara petugas dan pelaku usaha.
“Kami memastikan setiap komoditas yang keluar dari Indonesia memenuhi standar negara tujuan. Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga menjaga nama baik produk Indonesia di mata dunia,” ujarnya.
Sementara salah satu petugas di lapangan menyampaikan bahwa ketelitian menjadi kunci utama dalam proses sertifikasi.
