Istana Bereaksi, Mensesneg Ungkap Nasib Wamen Imipas yang Kini Ditahan KPK

Penjelasan
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Wamen Imipas Silmy Karim kepada KPK. Foto: Setpres.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, langkah lanjutan akan segera diambil sesuai aturan yang berlaku.

Ya, dalam rilis resminya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:Wamentan Sudaryono Beber Sinyal Keras dari Prabowo: Bersih atau TersingkirAturan Menu MBG dari Prabowo: Ayam Maksimal 14 Potong, Telur Tak Boleh Dadar

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Terkait status jabatan pejabat yang tengah menjalani proses hukum, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam.

Ia memastikan akan ada tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk jabatan yang melekat, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga bergerak cepat untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Komunikasi intensif telah dilakukan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar proses hukum tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

“Pemerintah sudah berkoordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” jelas Prasetyo.

Baca Juga:Dicari KPK Usai OTT, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Serahkan Diri Malam HariEks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Bersama Lodewyk dan Sony Sonjaya

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi juga menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya kasus di lingkungan pemerintahan.

Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pejabat negara untuk terus berbenah dan menjauhi praktik korupsi.

“Pesan Bapak Presiden jelas, seluruh pejabat harus membenahi diri dan melawan praktik korupsi dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga integritas serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa, 2 Juni 2026.

OTT ini berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Proses yang disorot mencakup penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) hingga Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Pada Kamis, 4 Juni 2026, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka sekaligus ditahan, salah satunya adalah Wamen Imipas Silmy Karim. (*)

0 Komentar