JAKARTA, Berita86.com- Jakarta kembali bersiap melakukan lompatan besar dalam pembangunan sosial.
Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta dan memaparkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis, Senin, 4 Mei 2026.
Dua ranperda tersebut mencakup revisi aturan Sistem Kesehatan Daerah serta regulasi baru terkait perlindungan perempuan.
Baca Juga:Ranperda RPIP Disahkan, Gubernur Pramono Ungkap Arah Baru Industri Jakarta hingga 2046Momen di Belajaraya Jakarta 2026, Seskab Teddy Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pendidikan
Kedua kebijakan ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan sosial dan kesehatan yang semakin kompleks di ibu kota.
Wagub Rano Karno menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang sistem kesehatan sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Perubahan diperlukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan yang bisa menghambat pelayanan publik.
Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem kesehatan agar lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi.
Jakarta kini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya penyakit tidak menular hingga ancaman wabah baru.
Tak hanya itu, faktor lingkungan seperti polusi udara, kepadatan penduduk, hingga dampak perubahan iklim juga ikut memengaruhi kualitas kesehatan warga.
“Jakarta membutuhkan sistem kesehatan yang modern, responsif, dan berkeadilan untuk menghadapi tantangan masa depan,” jelasnya.
Baca Juga:Wagub Rano Karno Resmikan IPA Semanan, Warga Kini Tak Bergantung Air Tanah LagiRahasia Jakarta Tembus Top 50 Kota Dunia 2030, Misi Pramono ke 3 Negara Ini Jadi Kunci
Revisi sistem kesehatan ini juga sejalan dengan program pembangunan nasional seperti RPJMN dan RPJMD DKI Jakarta, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Fokus utamanya mencakup peningkatan pola hidup sehat, pemerataan layanan kesehatan, penguatan sumber daya medis, ketahanan terhadap wabah, hingga jaminan pendanaan berkelanjutan.
Selain sektor kesehatan, Pemprov DKI juga mendorong penguatan perlindungan perempuan melalui ranperda baru.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Rano mengungkapkan, data terbaru menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Berdasarkan survei daerah, angka perempuan yang pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya meningkat, begitu pula kasus dalam satu tahun terakhir.
Data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak juga mencatat lonjakan jumlah korban dalam tiga tahun terakhir, menandakan perlunya langkah serius dan sistematis.
