Ekspor Tapioka Lampung Melejit, 3.330 Ton Tembus Tiongkok Senilai Rp26 Miliar

Ekspor
Pelepasan ekspor di Pelabuhan Panjang, Lampung, Selasa, 5 Mei 2026. Foto: Barantin.
0 Komentar

Lampung, Berita86.com– Kinerja ekspor komoditas unggulan Lampung kembali menunjukkan tren positif. Sebanyak 3.330 ton tapioka berhasil dikirim ke pasar Tiongkok dengan nilai mencapai Rp26 miliar.

Capaian ini memperkuat posisi olahan singkong sebagai salah satu komoditas strategis dalam mendorong perdagangan internasional Indonesia.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait dalam mempercepat ekspor komoditas unggulan daerah.

Baca Juga:Lampung Disiapkan Jadi Kunci Pangan Nasional, Kementan Ungkap Potensi BesarnyaLepas Ekspor Gula Aren Pacitan ke Tiga Negara, Mendes Yandri: Pacitan Semakin Mendunia

Momentum ekspor ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menilai bahwa peningkatan ekspor harus diiringi dengan pembenahan tata niaga singkong secara menyeluruh.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga guna menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani.

“Ketika petani semakin sejahtera, maka industri juga akan ikut tumbuh. Karena itu, ekosistem singkong dan tapioka di Lampung harus dijaga agar tetap inklusif,” ujarnya dalam kegiatan pelepasan ekspor di Pelabuhan Panjang, Selasa, 5 Mei 2026.

Data Karantina Lampung mencatat, sepanjang 2025, ekspor tapioka mencapai 22,4 ribu ton dengan tujuan berbagai negara seperti Tiongkok, Selandia Baru, Filipina, dan Taiwan.

Sementara pada triwulan pertama 2026, pengiriman telah mencapai sekitar 1.000 ton ke Malaysia dan Selandia Baru. Angka ini mencerminkan tingginya permintaan global terhadap produk tapioka asal Lampung.

Di balik capaian tersebut, peran karantina menjadi krusial dalam menjaga kualitas produk.

Melalui serangkaian pemeriksaan dan sertifikasi, setiap komoditas yang dikirim dipastikan memenuhi standar kesehatan tumbuhan serta persyaratan negara tujuan.

Baca Juga:Bea Cukai Berhasil Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 MiliarTurun ke Bandar Lampung, Mensos Ingin Pastikan Sekolah Rakyat untuk Anak Keluarga Miskin

Sertifikasi ini sekaligus menjadi jaminan mutu yang meningkatkan kepercayaan pasar internasional.

Masih dilansir dari rilis resmi Barantin, Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Drama Panca Putra menegaskan bahwa penguatan ekspor harus dibangun dari sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Ia menyebut hilirisasi sebagai kunci dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Selain itu, kelancaran proses ekspor juga ditopang oleh sinergi lintas instansi seperti Pelindo, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta dinas terkait di bidang perdagangan dan industri.

0 Komentar