Penipuan Berkedok Program MBG Diusut: Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Diburu Polisi

Penjelasan
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (tengah), menyebut para pelaku kerap mengaku sebagai pejabat atau orang dekat pejabat BGN dan menawarkan titik SPPG. Foto: BGN.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Kerugian yang ditimbulkan pun tidak main-main, mencapai miliaran rupiah.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap maraknya laporan dari berbagai daerah terkait praktik penipuan yang mengatasnamakan program tersebut, khususnya dalam proses pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyebut para pelaku kerap mengaku sebagai pejabat atau orang dekat pejabat BGN.

Baca Juga:Pemerintah Gerak: Harga Telur Anjlok, Kementan Minta Naik ke Rp26.500, Dapur MBG Wajib Serap PeternakPeternak Lokal Wajib Diuntungkan, Program MBG Diminta Serap Telur dari Daerah

Dengan modus itu, mereka menawarkan bantuan untuk meloloskan pengajuan SPPG, namun meminta sejumlah uang kepada korban.

“Laporan yang masuk cukup banyak. Korban dijanjikan bisa mendapatkan titik SPPG, tetapi harus menyetor uang terlebih dahulu,” ungkap Sony dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Jawa Barat. Total kerugian dilaporkan mencapai Rp1,9 miliar dengan sedikitnya 21 korban. Rata-rata, setiap korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Tak hanya itu, laporan serupa juga muncul di Lombok Timur dan Barelang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Bahkan di Banten, dua korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp400 juta akibat modus serupa.

Melihat eskalasi kasus ini, BGN langsung berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan aparat kepolisian di berbagai wilayah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memburu pelaku.

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danangmenegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:Laptop dan Kaos Kaki untuk Operasional MBG Disorot, Kepala BGN: Pengadaannya Gak Sebanyak ItuPuluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Minta Maaf, Dapur di Pondok Kelapa Jakarta Timur Disetop

“Polri akan menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan program ini dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan program pemerintah, apalagi jika disertai permintaan uang. (*)

0 Komentar