Jakarta, Berita86.com- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat menjadi pihak yang dicari dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Kehadiran Silmy di Gedung Merah Putih KPK dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “SK sudah berada di Gedung Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, Silmy datang tanpa paksaan dan langsung menyerahkan diri kepada penyidik KPK. “Yang bersangkutan menyerahkan diri,” tambahnya.
Baca Juga:Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Bersama Lodewyk dan Sony SonjayaDadan Eks Kepala BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung, Sore Ini Ada Pernyataan Resmi
Kasus OTT yang menjerat lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Proses yang disorot mencakup penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) hingga Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim diketahui pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM sejak 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau praktik sistematis dalam pengurusan dokumen keimigrasian tersebut. (*)
