Dadan Eks Kepala BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung, Sore Ini Ada Pernyataan Resmi

Klarifikasi
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: BGN.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk menjalani pemeriksaan.

Tak sendiri, Dadan turut diamankan bersama dua mantan wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiganya disebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan informasi yang beredar, penjemputan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:Mendadak Diganti! Kepala BGN Dicopot Prabowo usai EvaluasiPimpinan BGN Diganti, Prabowo Ingin Program Makan Gratis Lebih Tepat Sasaran

Setelah itu, mereka langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry, membenarkan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan secara resmi dalam rilis,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jeffry menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci terkait kasus yang sedang ditangani maupun barang bukti yang menjadi target dalam penggeledahan tersebut. (*)

0 Komentar