Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Kafe Jaksel, Soal Uang di Lokasi Ini Penjelasannya

Penjelasan
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejagung.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis sebuah kafe di kawasan Cipete Jakarta Selatan (Jaksel) yang sempat digeledah aparat kepolisian.

Febrie secara tegas membantah adanya keterlibatan, baik secara institusi maupun pribadi, dalam aktivitas usaha kafe tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya kabar yang beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik.

Baca Juga:Brankas Rahasia di Kafe Jaksel Terbongkar, Isinya Uang Dolar dan Dokumen MengejutkanKafe di Jaksel Digeledah Polisi, Dukungan Mengalir untuk Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

“Tidak ada kaitan apa pun antara kami dengan bisnis kafe tersebut,” tegasnya, dilansir pada Jumat, 10 Juli 2026.

Ia juga menjelaskan terkait temuan sejumlah uang di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Menurutnya, seluruh aset dan dana yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas serta digunakan untuk kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Febrie memastikan bahwa identitas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut, termasuk kepemilikan bangunan dan aliran dana, dapat diverifikasi secara transparan.

“Semua bisa dicek, baik pemiliknya, aktivitasnya, maupun aliran dananya,” ujarnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus meredam spekulasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah kafe di Jakarta Selatan mengungkap temuan mencengangkan.

Baca Juga:KPPU dan KPK Bersatu! Strategi Baru Cegah Korupsi dan Praktik Curang di Dunia UsahaRotasi Besar Polri di Awal Juli 2026, Ini Daftar Lengkap 6 Kapolda Baru

Petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan secara rapi di balik lemari di lantai dua Cafe de’CLAN Signature. Setelah berhasil dibuka, isi brankas tersebut langsung menjadi perhatian penyidik.

Di dalamnya terdapat tumpukan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen penting yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Dilansir dari pernyataan resmi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, disebutkan bahwa uang yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Namun, sambung Kombes Bhudi Hermanto, jumlah pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

“Ditemukan uang dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura. Saat ini masih kami lakukan penghitungan,” ujar Bhudi di lokasi, Rabu (8/7/2026).

0 Komentar