JAKARTA, Berita86.com– Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas pasar modal nasional guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor.
Upaya ini dilakukan di tengah dinamika global yang masih menantang, sekaligus untuk memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan terjaga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kondisi makroekonomi Indonesia saat ini berada pada level yang kuat.
Baca Juga:Seskab Teddy Terima Sejumlah Pejabat, Bahas Percepatan Program Presiden Prabowo SubiantoPresiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional, Ini Daftar Lengkapnya
Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,04 persen pada kuartal ketiga, inflasi tetap berada dalam rentang sasaran APBN, serta cadangan devisa hingga Desember mencapai USD156,5 miliar atau setara dengan 6,2 bulan impor.
Selain itu, defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3 persen, pertumbuhan kredit mencapai 9,6 persen, dana pihak ketiga tumbuh dua digit sebesar 13,83 persen, dan permodalan perbankan berada pada level aman dengan capital adequacy ratio 25,87 persen.
Rasio utang terhadap PDB juga masih terjaga di bawah batas 60 persen.
“Terkait kondisi makro ekonomi, seluruh indikator utama menunjukkan ketahanan ekonomi nasional yang kuat,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam penataan pasar modal, Airlangga menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal.
Arahan tersebut meliputi reformasi struktural melalui demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global, serta pengetatan aturan transparansi beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham.
Langkah ini ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang transparan, likuid, berintegritas, dan sejajar dengan bursa modern internasional.
Baca Juga:TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau, Potensi Kerugian Negara Rp1,7 MiliarPresiden Prabowo Paparkan Capaian dan Arah Pembangunan Indonesia di WEF 2026 Davos
Pemerintah juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif maupun manipulatif di pasar modal.
Praktik manipulasi harga saham dinilai merugikan investor, merusak kredibilitas pasar keuangan nasional, serta berpotensi menghambat arus investasi, termasuk penanaman modal asing (FDI) yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, dengan dukungan penuh Pemerintah agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi.
