Resmi Dibentuk, Konsil Veteriner Indonesia Siap Ubah Standar Dokter Hewan RI ke Level Dunia

Bentuk KVI
Kementan resmi memperkuat sistem profesi dokter hewan nasional dengan membentuk Konsil Veteriner Indonesia atau KVI. Foto: Kementan.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com– Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) resmi memperkuat sistem profesi dokter hewan nasional dengan membentuk Konsil Veteriner Indonesia (KVI).

Lembaga ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kesehatan hewan agar mampu bersaing di tingkat global.

Peresmian KVI digelar di Graha Dokter Hewan Indonesia pada Jumat (8/5/2026), sekaligus sebagai langkah strategis menindaklanjuti rekomendasi dari World Organisation for Animal Health terkait penguatan sistem veteriner di Indonesia.

Baca Juga:Lampung Disiapkan Jadi Kunci Pangan Nasional, Kementan Ungkap Potensi BesarnyaGudang Beras Penuh, Pengamat Sebut Kinerja Kementan Transparan

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa kehadiran KVI menjadi momentum besar dalam membangun sistem kesehatan hewan yang lebih solid dan terintegrasi.

Menurutnya, KVI akan menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak—mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, hingga organisasi profesi—untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga veteriner di Indonesia.

“KVI hadir sebagai ruang bersama untuk memperkuat sistem veteriner tanpa sekat. Ini langkah penting untuk meningkatkan integritas, kapasitas SDM, dan kualitas layanan kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat veteriner,” ujarnya.

Pembentukan KVI juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS) Pathway yang dilakukan oleh WOAH terhadap sistem layanan veteriner nasional.

Masih dilansir dari rilis resmi Kementan, Ketua KVI, Teguh Budipitojo, menyampaikan bahwa pihaknya segera menjalankan sistem registrasi nasional bagi dokter hewan dan tenaga profesional veteriner.

Langkah ini bertujuan menciptakan sistem profesi yang lebih tertib, transparan, dan berstandar internasional.

“Kami ingin memastikan profesi veteriner di Indonesia memiliki standar kompetensi yang kuat, sistem etik yang jelas, serta pendataan SDM yang terintegrasi dan diakui dunia internasional,” jelasnya.

Baca Juga:Prabowo Serukan ASEAN Percepat Diversifikasi Energi, Waspadai Ancaman GlobalKementan Dorong Investasi Susu di Jateng, Peluang Peternak Makin Luas

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan KVI mendapat respons positif dari sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Thailand, serta dukungan dari WOAH Regional Asia Pasifik yang berencana menjalin kerja sama lanjutan.

Ke depan, KVI akan mendorong pengembangan pendidikan spesialis serta memperkuat sistem disiplin profesi veteriner di dalam negeri.

Melalui langkah ini, Kementan optimistis sistem kesehatan hewan Indonesia akan semakin profesional, kredibel, dan kompetitif di tingkat global.

0 Komentar