Iming-Iming Gaji Tinggi Berujung Petaka, Anak di Lampung Jadi Target TPPO

Jumpa pers
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026). Foto: Polda Lampung.
0 Komentar

Lampung, Berita86.com— Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur akhirnya terungkap.

Fakta mengejutkan terkuak, korban diduga direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi sebelum akhirnya diarahkan untuk eksploitasi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (12/05/2026).

Baca Juga:Polisi Telusuri Riwayat Gangguan Jiwa Pelaku Pembunuhan Ayah di Bandar LampungEkspor Tapioka Lampung Melejit, 3.330 Ton Tembus Tiongkok Senilai Rp26 Miliar

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, jajaran pejabat utama Polda, serta awak media.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyasar anak di bawah umur. Para korban diduga dibujuk dengan tawaran pekerjaan menggiurkan, lalu diberangkatkan ke Surabaya untuk dijadikan korban eksploitasi sebagai terapis “plus-plus”.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berikut sejumlah barang bukti penting.

Di antaranya dokumen identitas, percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, KTP yang diduga palsu, hingga telepon genggam milik pelaku.

Kapolda Lampung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan kerja, khususnya yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak agar tidak menjadi korban kejahatan seperti ini,” tegasnya, dilansir dari rilis resmi Bid Humas Polda Lampung.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perdagangan orang, terutama yang melibatkan anak, demi melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi. (*)

0 Komentar