Jakarta, Berita86.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan bangsa harus menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Hal tersebut disampaikan dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (20/5), dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Pidato yang berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, itu menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional ke depan, sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Juga:Kementan Ungkap Strategi Rahasia di Forum Dunia: Kesehatan Hewan Jadi Kunci Kuatnya Ketahanan Pangan RITurun Langsung, Bupati Bogor Tangkap 220 Kg Ikan Sapu-Sapu, Warga Diajak Selamatkan Sungai
Dalam paparannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dan murni.
Menurutnya, jika prinsip tersebut dijalankan dengan benar, Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk menjadi negara makmur dan berkeadilan.
“Apabila kita menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dengan baik dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia menjadi negara yang makmur dan adil,” ujar Presiden.
Sebagai langkah konkret, Presiden juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Kebijakan ini menjadi strategi penting untuk memperkuat pengawasan serta memperbaiki tata kelola ekspor komoditas nasional.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak lagi mengalami kebocoran ke luar negeri.
Sebaliknya, seluruh potensi sumber daya akan dikelola secara transparan, berdaulat, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:Kunjungi PT PAL, AHY Soroti Lompatan Industri Maritim RI: Produksi Kapal Kini 4 Kali Lebih CepatTerbongkar! Sindikat Pita Cukai Palsu di Jateng, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat devisa hasil ekspor serta meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi Indonesia. (*)
