Pontianak, Berita86.com– Upaya penyelundupan narkotika skala besar di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali digagalkan aparat.
Sebanyak 21,4 kilogram sabu berhasil diamankan bersama seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam operasi pengamanan di Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di jalur tidak resmi sekitar kawasan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu malam (10/6/2026).
Baca Juga:Kolaborasi BNN–Komdigi Makin Kuat, Perang Lawan Narkoba di Ruang DigitalGagalkan Penyelundupan Rp14 Triliun, Menko Polkam: TNI AL Selamatkan Jutaan Jiwa dari Narkoba
Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai pergerakan seorang pria yang melintas di jalur ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia, kedapatan membawa puluhan paket sabu yang disamarkan dalam kemasan teh berwarna hijau untuk menghindari deteksi aparat.
Total terdapat 20 paket narkotika yang telah dikemas rapi, yang kemudian dipastikan sebagai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 21,4 kilogram.
Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka diserahkan oleh jajaran Kodam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilansir dari rilis resmi Puspen TNI pada Sabtu, 15 Juni 2026, penyerahan dilakukan di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tpr, Kamis (11/6/2026).
Perwakilan Kodam XII/Tpr menyampaikan apresiasi atas keberhasilan prajurit di lapangan dalam menggagalkan peredaran narkotika lintas negara.
Keberhasilan ini dinilai tidak lepas dari kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat di wilayah perbatasan.
Baca Juga:Terungkap! Residivis Narkoba Simpan 2 Kg Sabu di Kamar Kos, Nyaris Beredar di BaliKoneksi Narkoba dan Terorisme Jadi Ancaman Nyata, BNN-BNPT Bergerak Cepat
Selain itu, penggagalan ini menjadi bukti bahwa jalur-jalur ilegal di kawasan perbatasan masih menjadi target penyelundupan narkoba, sehingga pengawasan terus diperketat untuk mencegah ancaman yang lebih luas.
Langkah tegas aparat di wilayah Kalimantan Barat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)
